KPU Ciamis Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
CIAMIS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, (8/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Kabupaten Ciamis dan dihadiri oleh unsur pemerintah, lembaga penegak hukum, instansi pendidikan, organisasi masyarakat, serta penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan tahapan pemilu yang akan datang. Rekapitulasi PDPB dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen KPU terhadap transparansi publik. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain: a. Kepala Kepolisian Resor Ciamis; b. Dandim 0613 Ciamis; c. Ketua Pengadilan Agama Ciamis; d. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Ciamis; e. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis; f. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis; g. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis; h. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis; i. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ciamis; j. Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Ciamis; k. Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis; l. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ciamis periode 2024–2025; m. Operator SIAK Kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Dalam rapat tersebut, KPU memaparkan hasil pemutakhiran data yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih. Seluruh hasil rekapitulasi dibahas bersama peserta untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian informasi berdasarkan data kependudukan terbaru. KPU Kabupaten Ciamis menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pemutakhiran data pemilih, mengingat akurasi daftar pemilih merupakan fondasi utama terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Kolaborasi dengan Disdukcapil, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi penyandang disabilitas, hingga jajaran PPK dan operator SIAK menjadi kunci dalam penyediaan data yang valid dan inklusif. Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ini menjadi penutup rangkaian pemutakhiran data pemilih sepanjang tahun 2025, sekaligus meneguhkan komitmen KPU Kabupaten Ciamis untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih secara berkelanjutan. (Humas KPU Ciamis)
Selengkapnya