KPU KABUPATEN CIAMIS TETAPKAN 976.673 PEMILIH PADA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 3 TAHUN 2025
Ciamis - Pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis tetap berkomitmen menghadirkan data pemilih yang akurat dan mutakhir disetiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Komitmen ini terus ditunjukkan salah satunya dengan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilaksanakan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Ciamis, KPU Kabupaten Ciamis telah melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan 3 Tahun 2025. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ciamis yang didampingi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyrakat dan SDM, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Divisi Hukum Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Ciamis. Hadir secara luring pada Rapat Pleno tersebut yaitu Bawaslu Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 13 Ciamis, Lapas Kelas IIB Ciamis, Perwakilan Kelompok Disabilitas Kabupaten Ciamis. Sementara hadir juga secara daring, Operator SIAK Kecamatan se Kabupaten Ciamis dan Anggota PPK Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Ciamis dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu dengan cara melakukan sinkronisasi data yang berasal dari DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir, data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri, data yang bersumber dari instansi atau Lembaga terkait, dan laporan/tanggapan dari masyarakat. Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih tersebut selanjutnya dituangkan dan ditetapkan pada Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Ciamis Nomor 34/PL.02.1-BA/3207/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3 Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih 976.673 (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 487.220 (Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh) dan pemilih perempuan berjumlah 489.453 (Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Tiga), yang tersebar di 27 (Dua Puluh Tujuh) Kecamatan serta 265 (Dua Ratus Enam Puluh Lima) Kelurahan/Desa; Jumlah Pemilih Baru sebanyak 6.485 (Enam Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Lima), Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.382 (Dua Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Dua), Jumlah Perbaikan Pemilih sebanyak 1.204 (Seribu Dua Ratus Empat). KPU Kabupaten Ciamis sangat terbuka terhadap informasi dan tanggapan dari Masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk daftar pemilih yang Akurat, Mutakhir serta Berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya. (Humas KPU Ciamis)
Selengkapnya