kab-ciamis.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ciamis pada tanggal 9-10 Januari Tahun 2023 menggelar pelaksanaan test tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) untuk rekruitmen penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan. Pelaksanaan test CAT di KPU Kabupaten Ciamis di gelar di 3 (tiga ) sekolah yaitu di SMKN 1 Ciamis, SMKN 2 Ciamis dan SMKN Kawali. Sebelumnya KPU Kabupaten Ciamis telah membuka masa pendaftaran yaitu dari tanggal 18-30 Desember 2022. (Lampiran II Keputusan KPU Nomor 534 Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembnetukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota). Pendaftaran untuk calon PPS melalui akun SIAKBA KPU Kabupaten Ciamis.
Pada saat pendaftaran calon PPS ditutup yaitu tanggal 30 Desember 2022 calon yang daftar berjumlah 1.381 orang dengan rincian laki-laki 1.996 dan perempuan ada 615 orang. Kalau melihat dari jumlah pendaftar memang cukup signifikan jumlahnya. Akan tetapi kalau di lihat secara detail dari masing-masing desa/kelurahan ternyata masih banyak desa/kelurahan yang pendaftar nya masih kurang dari 2 kali kebutuhan. Menyikapi adanya kekurangan calon PPS sehingga mau tidak mau KPU Kabupaten Ciamis memutuskan untuk melakukan perpanjangan pendaftran calon PPS untuk penyelenggaraan pemilu tahu 2024.
KPU Kabupaten Ciamis untuk mengisi kuota pendaftran agar sesuai kebutuhan PPS melakukan perpanjangan pendaftaran. Perpanjangan pendaftran berlaku untuk di 51 desa/kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan. Perpanjangan masa pendaftaran di KPU kabupaten Ciamis itu di mulai pada tanggal 31 Desember 2022 dan di tutup pada tanggal 2 Januari 2023. Dari hasil perpanjangan pendaftaran akhirnya pada tanggal 2 Januari 2023 pendaftar yang ada di 51 desa ini sesuai dengan kebutuhan. Jumlah pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) per tanggal 2 Januari 2023 mencapai jumlah 2.241 orang dengan rincian laki-laki berjumlah 1.548 dan perempuannya 695 orang.
Sesuai dengan SK KPU Nomor 534 pada mekanisme pembentukan PPK,PPS dan KPPS bagian 2 huruf b dan huruf c yang berbunyi : huruf c) Dalam hal sampai dengan pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK dan PPS yang di butuhkan maka KPU Kabupaten/Kota membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari. Huruf d) berbunyi: dalam hal sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b) jumlah peserta yang mendaftar kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK dan PPS yang dibutuhkan, KPU Kabupaten/Kota dapat melanjutkan tahapan pembentukan PPK dan PPS sepanjang jumlah peserta yang mendaftar tidak kurang dari 1 (satu) kali jumlah kebutuhan PPK dan PPS
Selanjutnya setelah di lakukan seleksi admintrasi, maka ada sejumlah 2.124 calon anggota PPS di kabupaten Ciamis yang telah lolos seleksi administrasi. Calon PPS yang telah lulus seleksi admnistrasi selanjutnya di undang oleh KPU Kabupaten Ciamis guna mengikuti test CAT, (surat KPU Kab Ciamis No 1/PP.04.1-Pu/3207/2-23 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024). Dari 2.124 orang ini terdiri dari 1.472 laki-laki dan 652 orang perempuan. Mereka para calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini tersebar di 265 desa/kelurahan yang ada 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Tes tertulis dengan menggunakan metode test CAT ini merupakan rangkain dari tahapan penyelenggaraan rekruitmen tenaga AdHoc sesuai dengan PKPU 8 tahun 2022 Tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.. Secara lebih teknis juga di atur oleh surat KPU RI yaitu SK KPU Nomor 476 tahun 2022 Junto No 534 Perubahan atas SK KPU no 476.
Dalam hal rekruitmen PPS melalui CAT ini nantinya KPU kabupaten Ciamis akan memilih 3x kebutuhan para peserta yang lolos dan selanjutnya untuk mengikuti seleksi wawancara. Setelah seleksi wawancara, KPU kabupaten Ciamis akan memilih dan mentapkan 6 orang di mana ranking 1-3 akan di tetapkan sebagai calon PPS dan ranking 4-6 akan di tetapkan sebagai PAW PPS. Sementara mereka para calon PPS setelah terpilih dan di lantik akan bekerja sesuai dengan desa/kelurahan masin-masing. Dengan demikian maka akan terlantik para penyelenggara pemilu 2024 yaitu 3x265 desa/kelurahan di kabupaten Ciamis yang tersebar di 27 kecamatan. Artinya akan ada 795 PPS di kabupaten yang tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa/kelurahan.
Untuk SMKN 1 Ciamis terdiri dari 9 kecamatan kecamatan yaitu: Sadananya, Sindangkasih, Purwadadi, Cisaga, Cihaurbeuti, Baregbeg, Ciamis, Cimaragas, Panumbangan, Cipaku dan Cikoneng. Untuk SMKN 2 Ciamis terdiri dari 7 kecamatan yaitu: Cijeungjing, Banjarsari, Pamarican, Lakbok, Sukadana, Banjaranyar, Cidolog. Untuk SMKN Kawali terdiri 9 kecamatan yaitu: Kawali, Sukamantri, Jatinagar, Panjalu, Panawangan, Rancah, Rajadesa, Tambaksari dan Lumbung.
Pelaksanaan CAT yang di laksanakan di tiga sekolah ini setiap harinya di bagi ke dalam 3 sesi yaitu sesi 1, sesi 2 dan sesi 3. Sesi 1 di mulai pada pukul 08.00 selesai pukul 10.00 WIB, sesi 2 di mulai pada pukul 11.00 selesai pukul 13.00, sesi 3 dimulai pukul 14.00 selesai pukul 16.00. Sementara untuk hari kedua yaitu tanggal 10 Januari 2023 juga sama proses pelaksanaannya.
Proses pelaksanaan yang dilaksanakan di 3 sekolah di kabupaten Ciamis berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang di harapkan. Hasilnya setiap peserta bisa langsung melihatnya. Bahkan sebagai laporan ketransafaranan hasil tesnya pun langsung di pampang di papan pengumuman di mana setiap peserta bisa melihat baik hasil diri sendiri maupun hasil orang lain. Selanjutnya nanti KPU kabupaten Ciamis akan mengundang peserta CAT yang lolos untuk mengikuti tahapan tes wawancara. Dari jumlah 2.124 peserta yang ikut tes CAT ini ternyata ada 185 orang yang tidak hadir. Dengan demikian maka jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi ini adalah 2.124 di kurangi 185 yaitu 1.939 peserta.
KPU kabupaten Ciamis berharap pada penyelenggaraan rekruitmen badan Adhoc penylenggara pemilu tahun 2024 untuk tingkat desa/kelurahan bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan. Dari segi sisi teknis penyelenggaran bisa memuaskan dari segi hasil juga bisa menghasilkan para caron Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berkwalitas, profesional, berintegritas. Selanjutnya para PPS ini bisa menjalankan semua tahapan pemilu tahun 2024 di tingkat desa/kelurahan secara sukses tanpa ekses.
Sarno Maulana R (Ketua KPU Kabupaten Ciamis)
Selengkapnya