Dukungan Penuh Kesekretariatan; Pemilu dan Pilkada Ciamis 2024 Sukses tanpa Ekses

Oleh: Agus Kurnianto (Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis)

Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 merupakan peristiwa demokrasi yang sangat kompleks, baik dari sisi tahapan, regulasi, maupun beban kerja penyelenggara. Kompleksitas ini menuntut kerja kolektif yang solid antara KPU sebagai penyelenggara teknis dengan kesekretariatan sebagai unsur pendukung administratif dan manajerial. Dalam konteks inilah, dukungan kesekretariatan—yang dikoordinasikan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Ciamis—memegang peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan tepat waktu, tertib administrasi, dan akuntabel.

Secara normatif, peran kesekretariatan KPU telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi kepemiluan. Undang-Undang tentang Pemilu serta Peraturan KPU menegaskan bahwa sekretariat KPU bertugas memberikan dukungan teknis dan administratif kepada KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada. Dukungan tersebut mencakup aspek perencanaan program dan anggaran, pengelolaan keuangan, kepegawaian, logistik, hukum, hingga hubungan masyarakat. Dengan kata lain, sekretariat adalah “mesin penggerak” yang memastikan keputusan kolektif KPU dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Dalam praktik di Kabupaten Ciamis, dukungan kesekretariatan dimulai sejak tahap perencanaan. Penyusunan rencana kerja dan anggaran dilakukan secara cermat dengan berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara. Hal ini sejalan dengan pandangan administrasi publik modern yang menekankan pentingnya good governance, terutama prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap penggunaan anggaran publik (Dwiyanto, 2018). Dengan perencanaan yang matang, potensi kendala anggaran pada tahapan krusial Pemilu dan Pilkada dapat diminimalkan.

Selain aspek anggaran, manajemen sumber daya manusia juga menjadi fokus utama kesekretariatan. Beban kerja Pemilu dan Pilkada 2024 yang beririsan menuntut aparatur sekretariat memiliki kapasitas, integritas, dan ketahanan kerja yang tinggi. Upaya peningkatan kapasitas pegawai melalui pembagian tugas yang proporsional, koordinasi lintas subbagian, serta pembinaan disiplin kerja menjadi bagian dari strategi kesekretariatan. Sejumlah kajian menyebutkan bahwa kinerja organisasi penyelenggara pemilu sangat dipengaruhi oleh kapasitas birokrasi pendukungnya (Mozaffar & Schedler, 2002). Artinya, kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh aturan yang baik, tetapi juga oleh aparatur yang menjalankannya.

Dukungan kesekretariatan juga terlihat nyata dalam pengelolaan logistik Pemilu dan Pilkada. Logistik merupakan aspek yang sensitif karena menyangkut ketepatan jumlah, jenis, waktu distribusi, dan keamanan. Kesekretariatan KPU Kabupaten Ciamis berperan dalam memastikan seluruh proses pengadaan dan distribusi logistik dilaksanakan sesuai regulasi, dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Pengelolaan logistik yang tertib bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Di era keterbukaan informasi, dukungan kesekretariatan dalam bidang dokumentasi, pelaporan, dan pelayanan informasi publik juga menjadi semakin penting. Setiap tahapan Pemilu dan Pilkada perlu didukung oleh administrasi yang rapi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan yang diamanatkan dalam regulasi tentang pelayanan informasi publik, serta diperkuat oleh temuan akademik yang menyebutkan bahwa transparansi penyelenggara pemilu berkontribusi positif terhadap legitimasi hasil pemilu (Norris, 2014).

Sebagai penutup, dapat ditegaskan bahwa kesuksesan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis tidak lepas dari dukungan kesekretariatan yang bekerja di balik layar. Peran Sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis bukan hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai manajer yang memastikan seluruh sumber daya organisasi bergerak selaras dengan tujuan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Dengan berpegang pada regulasi yang berlaku dan praktik-praktik administrasi publik yang baik, dukungan kesekretariatan diharapkan terus menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Pemilu dan Pilkada yang demokratis, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 796 Kali.