Zoom Meeting Rapat Pleno Penetapan PDPB Nasional Semester II Tahun 2025

Ciamis – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengikuti Zoom Meeting Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, pada Rabu, (17/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Ciamis dari kantor sekretariat KPU Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Rapat pleno nasional ini dipimpin oleh KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Rapat Pleno Penetapan PDPB dilaksanakan sebagai upaya untuk menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan secara berkala oleh KPU di seluruh tingkatan. Data pemilih yang ditetapkan meliputi pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, perbaikan data, serta perubahan status pemilih.

Melalui kegiatan ini, KPU RI menegaskan pentingnya akurasi, validitas, dan keterbaruan data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.

KPU Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan mengikuti rapat pleno nasional ini, KPU Kabupaten Ciamis berharap hasil penetapan PDPB Semester II Tahun 2025 dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung tahapan kepemiluan ke depan.

(Humas KPU Ciamis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 601 Kali.