PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 2 TAHUN 2025, KPU KABUPATEN CIAMIS TETAPKAN 972.570 PEMILIH.

Ciamis – Pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis tetap berkomitmen menghadirkan data pemilih yang akurat dan mutakhir disetiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Komitmen ini terus ditunjukkan salah satunya dengan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilaksanakan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data.

Rabu, 2 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Ciamis, KPU Kabupaten Ciamis telah melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan 2 Tahun 2025. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ciamis yang didampingi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyrakat dan SDM, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Ciamis. Hadir juga secara Luring pada Rapat Pleno tersebut yaitu Bawaslu Kabupaten Ciamis, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis serta Dinas Instansi terkait secara Daring.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Ciamis dalam melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yaitu dengan cara melakukan sinkronisasi data yang berasal dari DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir, data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri, data yang bersumber dari instansi atau Lembaga terkait, dan laporan/tanggapan dari masyarakat.

Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih tersebut selanjutnya dituangkan dan ditetapkan pada Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Ciamis Nomor 26/PL.02.1-BA/3207/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut :

  1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih 972.570 (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 485.246 (Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Empat Puluh Enam) dan pemilih perempuan berjumlah 487.324 (Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Empat), yang tersebar di 27 (Dua Puluh Tujuh) Kecamatan;
  2. Jumlah Pemilih Baru sebanyak 15.046 (Lima Belas Ribu Empat Puluh Enam), Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.471 (Tiga Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu), Jumlah Perbaikan Pemilih sebanyak 943 (Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga).

KPU Kabupaten Ciamis sangat terbuka terhadap informasi dan tanggapan dari Masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk daftar pemilih yang Akurat, Mutakhir serta Berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

(Humas KPU Ciamis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 418 Kali.