PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN CIAMIS PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

#TemanPemilih

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ciamis Pada Pemilihan Tahun 2024.

Dokumen Pengumuman dapat di unduh di sini.

Terima kasih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 738 Kali.