Rapat Pemeriksaan Kas (Opname Cash)

Ciamis, kab-ciamis.kpu.go.id - Sekretaris Taopik Hidayat selaku PPK dan Bendahara Adang Suhendar Sekretariat KPU Kabupaten Ciamis mengikuti Kegiatan Rapat Pelaksanaan Pemeriksaan Kas (Opname Cash) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan menghadirkan Sekretaris, PPK, dan Bendahara. Rabu (29/12/21). 

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Teppy W. Dharmawan didampingi jajaran pejabat struktural dan fungsional Sub Bagian Keuangan KPU Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatannya beliau menginstruksikan agar KPA satuan kerja menyerahkan Laporan Pemeriksaan Kas (BA Kas dan Register Penutupan Kas) secara berjenjang. Agar Laporan keuangan khusus akun kas dibendahara dapat dipertanggungjawabkan. Turut hadir pula memberikan pengarahan, Inspektur utama Wilayah 3 KPU RI Nur Wakit Aliyusron, dan Pengendali Teknis Auditor KPU RI, Maruhum H. Pasaribu.

Inspektur utama wilayah 3 KPU RI menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan pelaksanaan pemeriksaan kas insidentil dan pemeriksaan kas pada akhir tutup buku laporan pertanggungjawaban keuangan satuan kerja sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kas (Opname Cash).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 982 Kali.