SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara / KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

 

Selengkapnya unduh disini.

 

Dokumen pendaftaran bisa diunduh di sini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,826 Kali.