UJI PUBLIK RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI PADA PEMILU TAHUN 2024

kab-ciamis.kpu.go.id - Rabu,14 Desember 2022 bertempat di Hotel The Priangan KPU Kabupaten Ciamis telah melaksanakan Kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pada Pemilu Tahun 2024. 

Berdasarkan PKPU No. 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Pasal 15 bahwa “(1) KPU Kabupaten/Kota menetapkan rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi sebagai bahan pengumuman kepada masyarakat dan bahan Uji Publik dalam rapat pleno; (2) KPU Kabupaten/Kota menuangkan hasil rapat pleno sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke dalam berita acara penetapan rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi”; 

Pasal 16 bahwa “KPU Kabupaten/Kota mengumumkan kepada masyarakat dan menyelenggarakan Uji Publik rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan”.

Pasal 18 KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan Uji Publik rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, dapat melibatkan peserta dari unsur: a. pemerintah daerah; b. partai politik tingkat kabupaten/kota; c. Bawaslu Kabupaten/Kota; d. pemantau Pemilu; e. akademisi; f. tokoh masyarakat/tokoh adat; dan/atau g. pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Partai Politik yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan LO turut hadir pula Komisioner Bawaslu @avisamaarif , KPU Kabupaten Ciamis mempresentasikan 3 (Tiga) Rancangan Dapil yang untuk kemudian masing-masing perwakilan partai politik diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukannya. Keseluruhan tanggapan dari Partai Politik menyatakan memilih Rancangan 1 (Satu) yakni dapil existing yang sedang berjalan saat ini. Adapun ada beberapa catatan tambahan masukan terkait penomor dapil yang akan dituangkan dalam notulen rapat. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama KPU beserta Ketua Partai Politik.

Kegiatan Uji Publik akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni hari ini dan besok Kamis 16 Desember 2022 dengan mengundang Pemda, Akademisi, Organisasi Masyarakat, Media dan Tokoh Masyarakat.

#KPUMelayani
#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 856 Kali.