Berita Terkini

63

KPU Ciamis Ikuti FGD Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Analisis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat” pada Selasa, (4/11/2025), di Aula KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penyelenggaraan FGD ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kajian teknis dan akademis dalam penyusunan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Provinsi menjelang Pemilu yang akan datang. “Penataan daerah pemilihan tidak sekadar membagi wilayah, tetapi memastikan keterwakilan politik masyarakat terwujud secara adil, proporsional, dan sesuai prinsip demokrasi,” ungkapnya. Selama diskusi, peserta membahas sejumlah hal penting, mulai dari data kependudukan, proporsionalitas keterwakilan wilayah, kesinambungan dapil, hingga dampak sosial dan politik dari potensi perubahan pembagian dapil. Beragam masukan serta rekomendasi yang muncul akan menjadi bahan pertimbangan KPU dalam menyusun rancangan akhir penataan dapil. FGD ini juga berfungsi sebagai ruang partisipatif dan transparan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan kontribusi dalam perencanaan tahapan Pemilu 2025. Melalui forum ini, KPU Jawa Barat berkomitmen mewujudkan penataan dapil yang demokratis, berkeadilan, serta merepresentasikan keragaman masyarakat Jawa Barat. (Humas KPU Ciamis)


Selengkapnya
40

KPU Kabupaten Ciamis Lakukan Sosialisasi Pedoman Teknis Pencegahan Kekerasan Seksual

CIAMIS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Pencegahan Kekerasan Seksual pada Selasa, (4/11/2025), bertempat di Aula KPU Kabupaten Ciamis. Acara tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Ciamis, Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis  dan seluruh staff KPU Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan komitmen jajaran penyelenggara pemilu dalam upaya mencegah serta menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU. Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis, Agus Kurnianto S.IP, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan pedoman teknis ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan KPU RI yang menekankan pentingnya menciptakan ruang kerja yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh penyelenggara pemilu memahami langkah-langkah pencegahan, penanganan, hingga pelaporan apabila terjadi tindak kekerasan seksual. Harapannya, tercipta lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas,” ujarnya. Materi sosialisasi dipaparkan oleh Anggota KPU kabupaten Ciamis, Bapak Said Attanjani S.Sos dan Dede Hilman Nulhakim S.Pd.I. Dalam materi ini Bapak Said Attanjani yang memberikan penjelasan mendalam mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.  Dalam pemaparannya, Dede Hilman menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di tempat kerja, sekolah, maupun komunitas sosial. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari peningkatan kesadaran, pendidikan tentang batasan diri, serta keberanian untuk melapor jika terjadi tindakan kekerasan. “Kekerasan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi tanggung jawab bersama. Kita semua harus berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, saling menghormati, dan berkeadilan gender,” ujar Dede Hilman. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, di mana para peserta aktif menyampaikan pandangan.  Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ciamis berharap seluruh jajaran penyelenggara pemilu semakin siap dalam membangun lingkungan kerja yang aman dan menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di wilayahnya. (Humas KPU Ciamis)


Selengkapnya
24

Apel Pagi; Dorong Semangat Kebersamaan dan Saling Mendukung di Lingkungan Kerja

CIAMIS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar apel pagi rutin yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Ciamis (3/11/2025. Anggota komisioner, sekretaris, serta staf sekretariat turut hadir mengikuti kegiatan yang menjadi agenda rutin setiap awal pekan tersebut. Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Ciamis. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya menumbuhkan semangat kebersamaan, kekompakan, serta sikap saling mendukung di antara seluruh jajaran sebagai wujud penguatan kerja tim di lembaga penyelenggara pemilu. “Kita adalah satu kesatuan tim. Capaian kinerja lembaga tidak akan maksimal tanpa adanya rasa kebersamaan dan saling mendukung antarpegawai. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga nama baik dan kinerja KPU Ciamis,” tutur Anggota KPU dalam amanatnya. Lebih lanjut, apel pagi kali ini juga menjadi sarana untuk memperkuat disiplin, komunikasi internal, dan koordinasi kerja, khususnya dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang semakin dekat. Para peserta apel diingatkan untuk selalu menjaga profesionalitas dan soliditas dalam setiap pelaksanaan tugas kepemiluan. Kegiatan apel berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat. Sebagai penutup, seluruh peserta bersama-sama memanjatkan doa agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Ciamis senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta semangat dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas dan bertanggung jawab. (Humas KPU Ciamis)


Selengkapnya
33

KPU Ciamis Ikuti Webinar Series KPU RI tentang Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data

CIAMIS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis turut serta dalam kegiatan Webinar Series bertema “Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat, (31/10/2025), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Ciamis. Webinar ini membahas berbagai materi mengenai pengolahan, analisis, serta penyajian data kepemiluan secara visual, sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data dan memperkuat transparansi informasi kepada publik. Acara ini diprakarsai oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh KPU Kabupaten Ciamis bersama perwakilan KPU daerah lainnya. Webinar diselenggarakan secara online melalui Zoom Meeting, sehingga memungkinkan seluruh peserta dari berbagai daerah mengikuti kegiatan ini secara serentak. Pelaksanaan webinar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman jajaran KPU mengenai pengelolaan data kepemiluan, agar penyajian informasi kepada masyarakat menjadi lebih akurat, terbuka, dan mudah diakses. Kegiatan berlangsung dengan format pemaparan materi dan diskusi interaktif antara narasumber dari KPU RI dan peserta dari KPU daerah. Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh pengetahuan terkait teknik pengolahan data, analisis statistik, serta strategi visualisasi agar data dapat disajikan secara menarik dan mudah dipahami publik. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola data kepemiluan yang berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, terbuka, dan terpercaya. (Humas KPU Ciamis)


Selengkapnya
25

KPU Ciamis Berpartisipasi dalam Program Membahas Hukum JDIH KPU Jawa Barat Seri #8

CIAMIS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis turut serta dalam Zoom Meeting Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #8 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, (30/10/2025) tersebut mengusung tema “Pelaporan dan Pengecekan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025.” Program MH (Membahas Hukum) merupakan kegiatan rutin yang diinisiasi oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat, sebagai wadah untuk pembinaan, koordinasi, serta peningkatan kapasitas dalam pengelolaan informasi hukum di lingkungan KPU kabupaten/kota. Pada kesempatan ini, KPU Kabupaten Ciamis diwakili oleh jajaran dari Subbagian Teknis dan Hukum serta seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang bertugas di sekretariat KPU Kabupaten Ciamis. Melalui forum tersebut, para peserta memperoleh pengetahuan mengenai tata cara pelaporan dan pengecekan media sosial JDIH agar penyampaian informasi hukum yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota di Jawa Barat semakin tepat, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam arahannya, Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya pengelolaan media sosial JDIH yang berlandaskan prinsip transparansi, profesionalitas, serta mampu menjadi sarana edukatif bagi masyarakat terkait produk hukum KPU. Kegiatan berlangsung secara aktif dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta berbagi pengalaman antar pengelola JDIH di tingkat kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Ciamis semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan informasi hukum yang berkualitas kepada publik. (Humas KPU Ciamis)


Selengkapnya
43

KPU Ciamis Ikuti Uji Kompetensi JF Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama

CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu (JF PKP) Ahli Pertama pada Kamis, (30/10/2025). Uji kompetensi tersebut dilaksanakan secara online melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Meskipun berbasis daring, para peserta hadir secara fisik di Kantor KPU Kabupaten Ciamis untuk mengikuti ujian dengan pengawasan langsung dari panitia pelaksana. Kegiatan ini diikuti oleh dua peserta, yakni Rizqiawan Wisnu Praditomo S.H dan Adang Suhendar S.H yang merupakan staf pada Sekretariat KPU Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan uji kompetensi tersebut bertujuan untuk mengukur serta mengevaluasi kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta yang dinyatakan kompeten dapat terus berperan aktif dan berkontribusi optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada di Kabupaten Ciamis. (Humas KPU Ciamis)


Selengkapnya