KPU Ciamis Ikuti FGD Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi
BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Analisis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat” pada Selasa, (4/11/2025), di Aula KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penyelenggaraan FGD ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kajian teknis dan akademis dalam penyusunan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Provinsi menjelang Pemilu yang akan datang. “Penataan daerah pemilihan tidak sekadar membagi wilayah, tetapi memastikan keterwakilan politik masyarakat terwujud secara adil, proporsional, dan sesuai prinsip demokrasi,” ungkapnya. Selama diskusi, peserta membahas sejumlah hal penting, mulai dari data kependudukan, proporsionalitas keterwakilan wilayah, kesinambungan dapil, hingga dampak sosial dan politik dari potensi perubahan pembagian dapil. Beragam masukan serta rekomendasi yang muncul akan menjadi bahan pertimbangan KPU dalam menyusun rancangan akhir penataan dapil. FGD ini juga berfungsi sebagai ruang partisipatif dan transparan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan kontribusi dalam perencanaan tahapan Pemilu 2025. Melalui forum ini, KPU Jawa Barat berkomitmen mewujudkan penataan dapil yang demokratis, berkeadilan, serta merepresentasikan keragaman masyarakat Jawa Barat. (Humas KPU Ciamis)
Selengkapnya