UJI PUBLIK RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI PADA PEMILU TAHUN 2024
kab-ciamis.kpu.go.id - Kamis,15 Desember 2022 bertempat di Hotel Tyara Plaza, KPU Kabupaten Ciamis telah melaksanakan Kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pada Pemilu Tahun 2024. Berdasarkan PKPU No. 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Pasal 15 bahwa “(1) KPU Kabupaten/Kota menetapkan rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi sebagai bahan pengumuman kepada masyarakat dan bahan Uji Publik dalam rapat pleno; (2) KPU Kabupaten/Kota menuangkan hasil rapat pleno sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke dalam berita acara penetapan rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi”; Pasal 16 bahwa “KPU Kabupaten/Kota mengumumkan kepada masyarakat dan menyelenggarakan Uji Publik rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan”. Pasal 18 KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan Uji Publik rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, dapat melibatkan peserta dari unsur: a. pemerintah daerah; b. partai politik tingkat kabupaten/kota; c. Bawaslu Kabupaten/Kota; d. pemantau Pemilu; e. akademisi; f. tokoh masyarakat/tokoh adat; dan/atau g. pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda, SKPD, Camat, Akademisi,Ormas dan Media/Wartawan.Adapun yang menjadi catatan pada forum uji publik diantaranya rancangan dapil yang telah disusun KPU Kabupaten Ciamis dipastikan sudah memenuhi 7 (tujuh) prinsip penyusunan dapil jika susun memenuhi maka disepakati dapil rancangan 1 exsisting. Selanjutnya audiens dari unsur akademisi memberikan tanggapan dan masukan bahwa mohon dikaji kembali terkait aspek kohesivitas contohnya Kecamatan Baregbeg yang notabene Kecamatan Hasil Pemekaran dari Kecamatan Sebagaimana pada Pemilu Tahun 2019 Kecamatan Beregbeg bersatu dengan Kecamatan Ciamis pada satu dapil yang sama. Pada prinsipnya forum menyepakati Rancangan 1 dengan beberapa catatan yang dituangkan pada notulen rapat sebagai bagian kelengkapan Dokumen uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi. #KPUMelayani #pemiluserentak2024
Selengkapnya