kab-ciamis.kpu.go.id - Berdasarkan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI @dpr_ri dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) @kemendagri , Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) @kpu_ri , Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI)@bawasluri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP RI) @dkpp_ri . Senin, (24/01/2022).
Disepakati bahwa Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
Pemilihan Serentak Nasional Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanaan pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024.
Jangan lupa gunakan hak pilihmu di TPS !
Selengkapnya