Berita Terkini

54

Apel Pagi KPU Kabupaten Ciamis: Bulan Oktober Jadi Pengingat Nilai Nasionalisme dan Keagamaan.

Ciamis, 13 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan apel pagi rutin pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di halaman kantor KPU setempat. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Ciamis, Sekretaris KPU Kabuaptem Ciamis, serta seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Ciamis, dan dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Ciamis, Bapak Said Attanjani, S.Sos. Dalam amanatnya, beliau menekankan bahwa bulan Oktober memiliki nilai historis penting yang sarat akan semangat perjuangan dan kebangsaan. Ia mengajak seluruh peserta apel untuk menjadikan peringatan Hari Santri pada 22 Oktober serta Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober sebagai momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme dan integritas, khususnya dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. “Hari Santri memberikan teladan tentang ketulusan, pengabdian, dan semangat juang para ulama dan santri dalam menjaga keutuhan bangsa. Sementara itu, Sumpah Pemuda adalah lambang semangat persatuan yang menjadi fondasi bangsa Indonesia. Keduanya menjadi cerminan penting bagi kita dalam mengemban amanah sebagai pelaksana demokrasi,” ujar Said dalam sambutannya. Pelaksanaan apel ini merupakan bagian dari kegiatan rutin mingguan yang digelar KPU Kabupaten Ciamis dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, mempererat komunikasi internal, serta memastikan kesiapan kerja aparatur. Apel berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat, yang ditutup dengan doa bersama demi kelancaran seluruh tahapan Pemilu 2029. Melalui semangat yang diusung bulan Oktober ini, KPU Kabupaten Ciamis menegaskan harapannya agar seluruh jajaran dapat terus menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, netralitas, dan profesionalisme, demi mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis dan bermartabat. (Humas KPU Ciamis)


Selengkapnya
123

PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN KERJA PPPK TAHUN ANGGARAN 2024 PERIODE 2

Ciamis — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (9/10), yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Ciamis. Acara ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Ciamis, Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis, pejabat struktural KPU Kabupaten Ciamis, serta para PPPK yang akan memulai masa tugasnya untuk Tahun Anggaran 2024 Periode 2. Penandatanganan SPK tersebut menjadi bentuk pengesahan kerja sama antara pegawai dan instansi, sekaligus sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan tugas sesuai dengan posisi masing-masing. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat struktur organisasi KPU dengan menempatkan individu yang kompeten dan sesuai kebutuhan, guna mendukung pelaksanaan program kerja yang berkelanjutan. “Kami berharap seluruh PPPK yang hari ini menandatangani perjanjian dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas, demi menyukseskan tahapan Pemilu yang berkualitas,” ujar Sekretaris KPU dalam sambutannya. Penandatanganan ini dilaksanakan mengacu pada regulasi yang berlaku, dan merupakan salah satu proses penting dalam tahapan administratif pengangkatan PPPK di lingkungan KPU. Dengan ditandatanganinya SPK tersebut, para PPPK secara resmi memulai masa kerjanya dan diharapkan segera memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan program kerja KPU Kabupaten Ciamis.


Selengkapnya
67

PENGUATAN PENGELOLAAN SPIP DALAM PROGRAM MEMBAHAS HUKUM SERI #6

Ciamis — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan Program Membahas Hukum Seri #6. Forum ini merupakan agenda rutin yang difokuskan untuk memperdalam pemahaman terhadap aspek hukum kepemiluan sekaligus mendorong keseragaman dalam penerapan regulasi pemilu dan pilkada di berbagai tingkatan. Kegiatan yang digelar pada Kamis (9/10) ini diikuti oleh jajaran Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Satgas SPIP KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat secara daring. Forum ini menjadi ajang penting dalam memperkuat koordinasi dan kualitas pengelolaan aspek hukum pemilu. Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, hadir membuka kegiatan dan menekankan urgensi kesesuaian serta ketelitian dalam pelaporan kartu kendali dan dokumen pendukung SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), yang menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga. Pembahasan utama dalam forum ini difokuskan pada hasil evaluasi pelaporan dari KPU kabupaten/kota, yang mencakup aspek ketepatan waktu, kelengkapan isi, dan mutu dokumen yang telah disampaikan. Evaluasi ini menjadi dasar dalam menilai implementasi sistem pengendalian internal di masing-masing satuan kerja. Tujuan dari forum diskusi ini adalah untuk memperkuat pemahaman terhadap kewajiban pelaporan yang sesuai dengan ketentuan, serta mendorong upaya perbaikan dan konsistensi berkelanjutan dalam penerapan SPIP di seluruh jajaran KPU Jawa Barat. Melalui Membahas Hukum Seri #6, KPU Jawa Barat berharap terciptanya budaya kerja yang lebih tertib, akuntabel, dan berintegritas dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Humas KPU Ciamis)


Selengkapnya
589

PARMAS INSIGHT CHAPTER #1 BAHAS FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT PARTISIPASI PEMILIH

Ciamis — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis turut serta dalam kegiatan Parmas Insight Chapter #1 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan mengangkat tema “Faktor Pendorong dan Penghambat Partisipasi Pemilih.” Kegiatan ini menjadi sarana penting dalam memperkuat pendidikan pemilih serta menelaah berbagai isu yang memengaruhi tingkat keikutsertaan masyarakat dalam pemilu. Acara yang berlangsung pada Rabu (8/10) ini dibuka oleh Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang juga memberikan keynote speech. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan publik sebagai kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU RI, August Mellaz, yang menyampaikan pandangan nasional mengenai tantangan dan solusi dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, bersama Kasubag Parmas, Fahmi Kamal, serta para Kepala Subbagian Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat turut meramaikan forum diskusi ini. Kegiatan Parmas Insight diselenggarakan sebagai forum strategis untuk menganalisis secara mendalam faktor-faktor yang mendukung maupun menghambat partisipasi masyarakat dalam pemilu, baik dari aspek sosial, budaya, maupun informasi. Melalui forum ini, KPU berharap dapat menyusun strategi yang lebih adaptif dan inovatif untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi pemilih, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan datang. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen KPU dalam mendorong peningkatan literasi demokrasi melalui pendekatan yang inklusif, partisipatif, dan berbasis data. (Humas KPU Ciamis)


Selengkapnya
56

BRIEFING RUTIN INTERNAL BAHAS EVALUASI MEDIA SOSIAL SERTA PENYELENGGARAAN SPIP

Ciamis — KPU Kabupaten Ciamis melaksanakan briefing rutin pada Senin pagi (6/10) di Aula KPU. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis, Bapak Agus Kurnianto, dan diikuti oleh seluruh staf. Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa agenda utama, antara lain evaluasi performa media sosial, pengadaan perlengkapan, kesiapan alat pendukung untuk program podcast, serta naskah keputusan terkait upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Tujuan dari evaluasi media sosial adalah untuk meninjau efektivitas penyebaran informasi kepada publik selama tiga bulan terakhir, sekaligus memastikan kesiapan alat produksi sebagai bagian dari persiapan peluncuran program podcast KPU. Pada bagian akhir briefing, turut dibahas rancangan naskah keputusan yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan seksual. Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah strategis lembaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun. “Kami ingin menjamin bahwa proses pengadaan dan pelaksanaan program digital, termasuk podcast, berjalan sesuai dengan kebutuhan serta tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan semua pihak,” ujar Sekretaris dalam arahannya. Rapat lanjutan akan dijadwalkan pada pekan berikutnya guna memastikan semua agenda yang telah dirumuskan dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tepat waktu. (Humas KPU Ciamis)


Selengkapnya
1066

KPU KABUPATEN CIAMIS TETAPKAN 976.673 PEMILIH PADA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 3 TAHUN 2025

Ciamis - Pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis tetap berkomitmen menghadirkan data pemilih yang akurat dan mutakhir disetiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Komitmen ini terus ditunjukkan salah satunya dengan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilaksanakan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis.   Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data.   Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Ciamis, KPU Kabupaten Ciamis telah melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan 3 Tahun 2025. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ciamis yang didampingi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyrakat dan SDM, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Divisi Hukum Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Ciamis.   Hadir secara luring pada Rapat Pleno tersebut yaitu Bawaslu Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 13 Ciamis, Lapas Kelas IIB Ciamis, Perwakilan Kelompok Disabilitas Kabupaten Ciamis. Sementara hadir juga secara daring, Operator SIAK Kecamatan se Kabupaten Ciamis dan Anggota PPK Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.   Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Ciamis dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu dengan cara melakukan sinkronisasi data yang berasal dari DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir, data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri, data yang bersumber dari instansi atau Lembaga terkait, dan laporan/tanggapan dari masyarakat.   Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih tersebut selanjutnya dituangkan dan ditetapkan pada Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Ciamis Nomor 34/PL.02.1-BA/3207/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3 Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut :   Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih 976.673 (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 487.220 (Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh) dan pemilih perempuan berjumlah 489.453 (Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Tiga), yang tersebar di 27 (Dua Puluh Tujuh) Kecamatan serta 265 (Dua Ratus Enam Puluh Lima) Kelurahan/Desa; Jumlah Pemilih Baru sebanyak 6.485 (Enam Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Lima), Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.382 (Dua Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Dua), Jumlah Perbaikan Pemilih sebanyak 1.204 (Seribu Dua Ratus Empat).   KPU Kabupaten Ciamis sangat terbuka terhadap informasi dan tanggapan dari Masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk daftar pemilih yang Akurat, Mutakhir serta Berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.   (Humas KPU Ciamis)


Selengkapnya